Logo

Unit Kajian Pengendalian Hama

Unit kajian Pengendalian Hama Terpadu (UKPHT) merupakan unit yang berada dalam naungan Departemen Proteksi Tanaman yang memiliki tugas utama sebagai berikut:

1. Pertemuan Ilmiah
UKPHT Menyelenggarakan pertemuan ilmiah dalam kaitannya dengan pengembangan ilmu lingkup Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan pemecahan masalah-masalah perlindungan tanaman

2. Pelatihan

Peningkatan kompetensi bagi staf atau peneliti sangat penting dalam upaya peningkatan kinerja dan output yang dihasilkan. Diantara upaya untuk dapat meningkatkan kompetensi adalah melalui kegiatan pelatihan. UKPHT menawarkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi khususnya dalam bidang proteksi tanaman. Pelatihan didesain untuk memudahkan bagi peserta baik dalam konteks materi, tempat maupun waktu pelaksanaan pelatihan.

a. Regular Training
Pelatihan reguler merupakan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan secara rutin oleh UKPHT. Pelatihan ini bertempat di Kampus IPB Dramaga, dengan lama waktu pelatihan berkisar 4 (empat) hari untuk setiap jenis pelatihan.

b. In house training
PKPHT menyelenggarakan pelatihan bertempat di instansi yang mengajukan untuk pelaksanaan pelatihan. "In house training" ini mempermudah instansi peminat untuk tidak perlu mengirimkan stafnya ke UKPHT. Pemateri akan datang langsung ke instansi untuk memberikan pelatihan. Jenis pelatihan yang diselenggarakan dapat seperti yang dijadwalkan pada pelatihan reguler periode tahun 2013-2014 atau sesuai dengan kebutuhan dari institusi yang meminta.

c. Pelatihan lain
UKPHT menerima permintaan pelatihan-pelatihan lain yang berhubungan dengan proteksi tanaman. Materi pelatihan dapat dirancang bersama antara tenaga ahli UKPHT dengan pengguna.

3. Kerjasama Penelitian

a. Konsultasi Penelitian

UKPHT menyediakan jasa konsultasi dalam melakukan desain penelitian. Tenaga ahli UKPHT akan membantu dalam mempersiapkan desain penelitian khususnya penelitian-penelitian yang berhubungan dengan penanganan hama dan penyakit. 

c. Research Cooperation
Ahli PKPHT yang bekerja secara langsung melakukan penelitian. Biaya keseluruhan dan biaya untuk melaksanakan penelitian akan ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara agen dan PKPHT.

4. Pengembangan Agens Hayati

Meliputi pelatihan, pendampingan produksi dan penjaminan mutu agens hayati.

5. Penyusunan Booklet, Leaflet, serta Factsheet Pengendalian Hama Terpadu

Menyusun Booklet, Leaflet, serta Factsheet mengenai hal-hal yang berkaitan mengenai masalah hama dan penyakit serta pengendaliannya.